PAI Kelas X - RANGKUMAN MATERI PAI SMT 1-2

 RINGKASAN 

MATERI PAI KELAS X SMT 1-2

Materi PAI Kelas 10 Bab 1:Aku Selalu Dekat Dengan Allah

Cara Dekat Dengan Allah

Sebagai orang yang beriman, tentu saja kita harus mampu menempuh cara apa pun agar dekat dengan Allah SWT Banyak cara yang dapat digunakan. Cara tersebut ada yang melalui
jalan merenung, ber-tafakkuratau berżikir.Ada pula seseorang menjadi dekat
dengan Allah Swt yang disebabkan oleh musibah yang menimpanya. Demikianlah
AllahSwt membuka cara atau jalan bagi manusia yang ingin dekat denganNya.

Pengertian Asmaul Husna

Al-Asmā’u al-Ĥusnā artiya adalah
nama-nama yang baik dan indah yang hanya dimiliki oleh Allah SWT, sebagai bukti
keagungan-Nya.Nama-nama Allah Swt yang agung dan mulia itu merupakan suatu
kesatuan yang menyatu dalam kebesaran dan keagungan-Nya.

Fungsi Memahami Asmaul Husna

Orang yang beriman akan menjadikan
sifat Allah Swt dalam Asmā’u al-Ĥusnā sebagai pedoman hidupnya, dengan
berperilaku adil, pemaaf, bijaksana, menjadi pemimpin yang baik, selalu
berintrospeksi diri, berbuat baik dan berkasih sayang, bertakwa, menjaga
kesucian, menjaga keselamatan diri, berusaha menjadi orang yang terpercaya,
memberikan rasa aman pada orang lain, suka bersedekah, dan sebagainya.

Contoh-contoh Asmā’u al-Ĥusnā

  • Al-Karim mempunyai arti Yang Mahamulia, Yang
    Mahadermawan atau Yang Maha Pemurah. Allah Mahamulia di atas segala-galanya,
    sehingga apabila seluruh makhluk-Nya tidak ada satu pun yang taat kepada-Nya,
    tidak akan mengurangi sedikitpun kemuliaan-Nya.
  •  Al-Mu’min dapat dimaknai Allah sebagai Maha
    Pemberi rasa aman bagi makhluk ciptaan-Nya dari perbuatan żalim. Allah SWT
    adalah sumber rasa aman dan keamanan dengan menjelaskan sebab-sebabnya.
  •  Al-Wakil mempunyai arti Yang Maha Pemelihara
    atau Yang Maha Terpercaya.  Allah
    memelihara dan menyelesaikan segala urusan yang diserahkan oleh hamba
    kepada-Nya tanpa membiarkan apa pun terbengkalai.
  • Al-Matin berarti bahwa Allah Mahasempurna
    dalam kekuatan dan kekukuhan-Nya. Kekukuhan dalam prinsip sifat-sifat-Nya,
    Allah SWT tidak akan melemahkan sifat-sifat-Nya. Allah juga Mahakukuh dalam
    kekuatankekuatan-Nya.
  • Al-Jāmi’ berarti Allah Maha Mengumpulkan dan
    mempunyai kemampuan untuk mengumpulkan segala sesuatu yang ada di langit dan di
    bumi. Kemampuan Allah SWT tersebut tentu tidak terbatas, sehingga Allah mampu
    mengumpulkan segala sesuatu, baik yang serupa maupun yang berbeda,  yang nyata maupun yang gaib, yang terjangkau
    oleh manusia maupun yang tidak dapat dijangkau oleh manusia, dan lain
    sebagainya.
  • Al-Adl berarti Mahaadil. Keadilan Allah
    bersifat mutlak, tidak dipengaruhi apa pun dan siapa pun. Allah Swt Mahaadil
    karena Allah selalu menempatkan sesuatu pada tempat yang semestinya, sesuai
    dengan keadilan-Nya yang Mahasempurna.
  • Al-Ākhir berart Żat Yang Mahaakhir. Mahaakhir
    di sini dapat diartikan bahwa Allah adalah Żat yang paling kekal. Tidak ada
    sesuatu pun setelah-Nya.  Tatkala semua
    makhluk, bumi seisinya hancur lebur, Allah SWT tetap ada dan kekal.

Materi PAI Kelas 10 Bab 2: Berbusana Muslim dan Muslimah Cermin Kepribadian dan Keindahan

Cara
Berbusana Muslim dan Muslimah

Cara berbusana seorang muslim dan
muslimah adalah harus menutup auratnya. Menutup aurat adalah kewajiban agama
yang ditegaskan dalam al-Qur’an  maupunhadits
Rasulullah SAW Aurat seorang muslim adalah dari pusar hingga lutut. Adapun
aurat seorang muslimah adalah seluruh tubuh kecuali muka dan telapak tangan.

Tujuan Allah Mewajibkan Menutup Aurat

Kewajiban menutup aurat disyari’atkan
untuk kepentingan manusia itu sendiri.Hal itu sebagai wujud kasih sayang dan
perhatian Allah Swt terhadap kemaslahatan hamba-Nya di muka bumi.

Ayat-ayat Al-Qur’an yang Menjelaskan
Perintah Berbusana Muslim

  • Al-Aĥzāb/33:39. Dalam ayat ini  ditegaskan perintah bagi muslimah untuk
    menggunakan jilbab yang menutupi seluruh tubuh mereka, dengan tujuan untuk
    memberikan rasa nyaman dan aman kepada setiap mukminah. Jilbab sendiri adalah
    sebuah pakaian yang longgar untuk menutupi seluruh tubuh perempuan kecuali muka
    dan kedua telapak tangan.
     
  • An-Nūr/24:31. Dalam ayat ini, Allah SWT
    berfiman kepada seluruh hamba-Nya yang mukminah agar menutup aurat mereka
    dengan khimar. Khimar sendiri alah kerudung yang dipanjangkan hingga dada.
    Selain itu Allah memerintahkan kepada setiap mukminah agar menjaga kehormatan
    diri mereka dengan cara menjaga pandangan, menjaga kemaluan, dan tidak
    menampakan aurat kecuali kepada: suami, ayah suami, anak laki-laki suami, saudara
    laki-laki, anak laki saudara laki-laki, anak lelaki saudara perempuan,
    perempuan mukminah, hamba sahaya, dan pembantu tua yang tidak lagi memiliki
    hasrat terhadap wanita.
     

Materi PAI Kelas 10 Bab 3: Mempertahankan Kejujuran sebagai Cermin Kepribadian

Definisi Jujur

Jujur (aś-śidqu) adalah mengatakan
sesuatu sesuai dengan kenyataan, sedangkan dusta (al-każ ibu) adalah mengatakan
sesuatu tidak sesuai dengan kenyataan.

Pembagian Sifat Jujur

  • Jujur dalam niat atau berkehendak, yaitu tiada
    dorongan bagi seseorang dalam segala tindakan dan gerakannya selain dorongan
    karena Allah SWT
  • Jujur dalam perkataan (lisan), yaitu sesuainya
    berita yang diterima dengan yang disampaikan. Setiap orang harus dapat
    memelihara perkataannya. Ia tidak berkata kecuali dengan jujur.
  • Jujur dalam perbuatan/amaliah, yaitu beramal
    dengan sungguh-sungguh sehingga perbuatan żahirnya tidak menunjukkan sesuatu
    yang ada dalam batinya dan menjadi tabiat bagi dirinya.

Ayat-Ayat Al-Qur’an  Tentang Perintah Berlaku Jujur

  • Al-Māidah/5:8. Dalam ayat
    ini Allah memerintahkan kepada orang mukmin agar melaksanakan amal dan
    pekerjaan mereka dengan cermat, jujur, dan ikhlas karena Allah SWT Baik
    pekerjaan tersebut yang berhubungan dengan urusan agama maupun pekerjaan yang
    berhubungan dengan urusan kehidupan dunia. Karena hanya dengan demikianlah
    mereka dapat sukses dan memperoleh hasil balasan yang mereka harapkan.
  • At-Taubah/9:119. Dalam ayat
    ini, Allah SWT menunjukkan seruan-Nya dan memberikanbimbingan kepada
    orang-orang yang beriman kepada-Nya dan Rasul-Nya. Mereka diharapkan tetap
    dalam ketakwaan dengan cara menunaikan segala kewajiban yang telah
    ditetapkan-Nya, dan menjauhi segala larangan yang telah ditentukan-Nya.
    Kemudian Allah memerintahkan hendaklah senantisa bersama orang-orang yang benar
    dan jujur dengan mengikut ketakwaan, kebenaran dan kejujuran mereka.

Hikmah
Jujur

Kejujuran akan menciptakan ketenangan,
kedamaian, keselamatan, kesejahteraan, dan kenikmatan lahir dan batni baik di
dunia maupun di akhirat kelak. Sementara, kedustaan menimbulkan kegoncangan,
kegelisahan,  konflk sosial, kekacauan,
kehinaan, dan kesengsaraan lahir dan bati baik di dunia apalagi di akhirat.

Pengecualian Jujur

Seseorang boleh berdusta dalam
beberapa hal.Diperbolehkan dusta hanya untuk tiga hal saja, yaitu Pertama
ketika seorang istri memuji suaminya atau sebaliknya. Kedua Ketika seseorang
yang akan mencelakai orang yang tidak bersalah dengan mengatakan bahwa orang
yang dicari tidak ada. Ketiga ucapan dusta untuk mendamaikan dua orang yang
sedang bertikai agar damai dan rukun kembali.

Materi PAI Kelas 10 Bab 4: Al- Qur’ān dan Hadits adalah Pedoman Hidupku

Definisi Al-Qur’an

Al-Qur’an  adalah kalam Allah SWT (wahyu) yang disampaikan
kepada Nabi Muhammad SAW melalui Malaikat Jibril dan diajarkan kepada umatnya,
dan membacanya merupakan ibadah.

Kedudukan Al-Qur’an

Sebagai sumber hukum Islam, al-Qur’an  memiliki kedudukan yang sangat tinggi. Al-Qur’an  merupakan sumber utama dan pertama sehingga
semua persoalan harus merujuk dan berpedoman kepadanya.

Kandungan Hukum dalam al-Qur’ān

  • Akidah atau Keimanan
  • Hukum Ibadah
  •  Hukum Mu’amalah
  •  Akhlak atau Budi Pekerti

Definisi Hadits

Hadits atau sunnah adalah segala
ucapan atau perkataan, perbuatan, serta ketetapan (taqrir) Nabi Muhammad SAW
yang terlepas dari hawa nafsu dan perkara-perkara tercela.

Kedudukan Hadits

Hadits merupakan salah satu sumber
hukum Islam, hanya sajahadits berada satu tigkat di bawah alQur’an.Artinya,
jika sebuah perkara hukumnya tidak terdapat di dalam alQur’an, yang harus
dijadikan sandaran berikutnya adalah hadits.

Fungsi Hadits

Hadits memiliki fungsi yang sangat
penting dalam hukum Islam. Di antara fungsi hadtis, yaitu untuk menegaskan
ketentuan yang telah ada dalam alQur’ān, menetapkan hukum baru yang tak
terdapat dalam alQur’an menjelaskan ayat al-Qur’an, dan menjelaskan ayatayat al-Qur’an  yang bersifat umum.

Definisi Ijtihad

Ijtihad artiya bersungguh-sungguh atau
mencurahkan segala kemampuan.Ijtihad yaitu upaya sungguh-sungguh mengerahkan
segenap kemampuan akal untuk mendapatkan hukum-hukum syari’at pada
masalah-masalah yang tidak ada nashnya.

Syarat-syarat Berijtihad

  • Memiliki pengetahuan yang luas dan mendalam.
  • Memiliki pemahaman mendalam tentang bahasa
    Arab, ilmu tafsir, usul fiqih, dan tarikh (sejarah).
  • Memahami cara merumuskan hukum (istibaţ).
  •  Memiliki keluhuran akhlak mulia.

Kedudukan Ijtihad

Ijtihad memiliki kedudukan sebagai
sumber hukum Islam setelah alQur’an dan hadits. Ijtihad dilakukan jika suatu
persoalan tidak ditemukan hukumnya dalam al-Qur’an  danhadits. Namun demikian, hukum yang
dihasilkan dari ijtihad tidak boleh bertentangan dengan al-Qur’an  maupunhadits.

Pembagian Hukum Islam

Hukum Islam ada dua bagian, yaitu
hukum taklifi dan hukum wad’i.Hukum taklifi adalah tuntunan Allah SWT yang
berkaitan dengan perintah dan larangan.Hukum wad’i adalah perintah Allah SWT
yang merupakan sebab, syarat, atau penghalang bagi adanya sesuatu.

Hukum Taklifi

  •  Wajib (farḍu), yaitu aturan Allah SWT yang
    harus dikerjakan, dengan konsekuensi bahwa jika dikerjakan akan mendapatkan
    pahala, dan jika ditinggalkan akan berakibat dosa.
  •  Sunnah (mandub), yaitu tuntutan untuk
    melakukan suatu perbuatan dengan konsekuensi jika dikerjakan akan mendapatkan
    pahala dan jika ditinggalkan karena berat untuk melakukannya tidaklah berdosa.
  • Haram (taḥrim), yaitu larangan untuk
    mengerjakan suatu pekerjaan atau perbuatan. Konsekuesinya adalah jika
    ditnggalkanakan mendapatkan pahala, dan jika tetap dilakukan akan mendapatkan
    dosa.
  • Makruh (Karahah), yaitu tuntutan untuk
    meninggalkan suatu perbuatan. Makruh artiya sesuatu yang dibenci atau tidak
    disukai.  Konsekuensi hukum ini adalah
    jika dikerjakan tidaklah berdosa, akan tetapi jika ditinggalkan akan
    mendapatkan pahala.
  • Mubaḥ (al-Ibaḥaḥ), yaitu sesuatu yang boleh
    untuk dikerjakan dan boleh untuk ditiggalkan. Tidaklah berdosa dan berpahala
    jika dikerjakan ataupun ditinggalkan

Materi PAI Kelas 10 Bab 5 : Meneladani Perjuangan Rasulullah di Makkah

Kerasulan Nabi Muhammad SAW dan Wahyu
Pertama

Nabi Muhammad SAW menerima wahyu
pertama, yaitu ayat 1-5 surah al-‘Alaq pada tanggal 17 Ramadlan, sejak itu ia
diangkat menjadi nabi.Kemudian beliau menerima ayat 1-7 surah al-Muddașșir, ia
pun diangkat menjadi rasul.Setelah itu, wahyu terputus. Nabi Muhammad SAW
merasa gelisah danbertanya­tanya, apa yang harus disampaikan, bagaimana menyampaikannya,dan
kepada siapa disampaikan? Dalam kegelisahannya, turunlah surah ad-Dhuha.Akhirnya
Rasulullah berdakwah di tanah kelahirannya yakni Makkah selama 13 tahun.

Ajaran-Ajaran Pokok Rasulullah SAW di
Mekah

  • Akidah 
  •  Ahlak Mulia

Strategi Dakwah Rasulullah di Makkah

  • Dakwah secara Rahasia/Diam-Diam (al-Da’wah bi
    al-Sirr)
  • Dakwah secara Terang-terangan (al-Da’wah bi
    al-Jahr)

Reaksi Kafir Quraisy terhadap Dakwah
Rasulullah SAW

Kafir Quraisy sangat menolak dan
menentang dakwah nabi.Berbagai upaya mereka lakukan, mulai mengajak berdialog
dengan mengiming­imingi berbagai bantuan hingga kekerasan yang dilakukan
terhadap Rasulullah SAW dan para sahabat. Puncak dari kejengkelan mereka adalah
dengan cara memboikot Rasulullah SAW dan para sahabatnya serta pengikutnya dari
boikot ekonomi dan politik.

Sebab Penolakan Kafir Quraisy

  1.  Kesombongan dan Keangkuhan
  2. Fanatime Buta terhadap Leluhur
  3.   Eksistensi dan Persaingan Kekuasaan

Dakwah Keluar Makkah

Setelah orang-orang Quraisy tidak mau
menerima dakwah Nabi, Beliau pun mengalihkan dakwahnya kepada kabilah-kabilah
Arab di luar Quraisy. Nabi mencoba mengajak orang­orang Țaif, namun ia ditolak,
bahkan diejek, diusir, dan dilempari batu. 

Nabi tidak berputus asa.Ia terus
menyampaikan dakwahnya kepada kabilah-kabilah Arab yang datang berziarah ke
Mekah setiap tahunnya. Dakwah Nabi mendapat sambutan dari orang­orang Madinah
dan Nabi pun mengadakan Perjanjian Aqabah (pertama dan kedua).Setelah
Perjanjian Aqabah kedua, Nabi pun berhijrah ke Madinah.

Peristiwa Hijrah Kaum Muslimin

  • Hijrah ke Habasyah
  •   Hijrah ke Madinah

Materi PAI Kelas 10 Bab 6: Meniti Hidup dengan Kemuliaan

Sifat-sifat yang Menghantarkan kepada
Kemuliaan

  1. Pengendalian diri, (Mujāhadah
    an-Nafs)
  2.  Prasangka baik, (husnużżan)
  3.  Persaudaraan (ukhuwwah)

Pengendalian diri (Mujāhadah an-Nafs)

Pengendalian diri (mujāhadah an-nafs)
adalah perilaku sebagai upaya untuk tetap berada dalam setip kebaikan dan
terhindar dari sifat­sifat yang dapat membinasakan dirinya, orang lain, maupun
lingkungan.

Prasangka baik
(husnużżan)

Berbaik sangka (ĥusnużżan) adalah
sifat di mana orang lain dipandang sebagai sesuatu yang baik dan harus
diperlakukan dengan baik, kecuali jika diketahui dengan fakta bahwa orang
tersebut harus diwaspadai dan diperingati.

Persaudaraan (ukhuwwah)

Persaudaraan (ukhuwwah) dalam Islam
dimaksudkan bukan sebatas hubungan kekerabatan karena faktor keturunan, tetapi
yang dimaksud dengan persaudaraan dalam Islam adalah persaudaraan yang diikat
oleh tali aqidah (sesama muslim)

Ayat-Ayat al-Qur’an  tentang Pengendalian Diri, Prasangka Baik,
dan Persaudaraan (ukhuwah)

  1.   Q.S. al-Ḥujurat/49:12
  2.  Q.S. al-Hujurat/49:10

Materi PAI Kelas 10 Bab 7 : Malaikat Selalu Bersamaku

Pengertian Iman kepada Malaikat

Beriman kepada malaikat mengandung
makna bahwa sebagai orang yang beriman, kita harus percaya dan yakin dengan
sepenuh hati bahwa malaikat diciptakan dari cahaya (nur) yang diberi tugas oleh 

Allah Swt dan senantisa melaksanakannya tanpa pernah membantah atau
mengingkarinya.Salah satu tanda atau ciri dari orang beriman kepada malaikat
adalah memiliki keyakinan yang kuat dalam hatiya bahwa di alam semesta ini
terdapat malaikat dan keyakinan tersebut diucapkan melalui lisannya. Wujud
konkret dari iman tersebut adalah dibuktian seorang muslim dalam perbuatan
sehari-hari.

Landasan Beriman Kepada Malaikat

  •  QS. al-Baqarah/2:285
  • QS. an-Nisā’/4:136
  • Hadits-hadits Nabi Muhammad SAW

Sifat-sifat Malaikat

Malaikat adalah mahluk ghaib.Ia  tidak memiliki kelamin, nafsu, dan selalu
taat kepada Allah. Ia Tidak makan, tidak minum, tidak tidur, dan tidak kawin.

Jumlah Malaikat

Jumlah malaikat tidak terbatas, tetapi
yang wajib diimani berjumlah 10 Malaikat. Yaitu, Jibril, Mikail, Izrail,
Israfil, Munkar, Nakir, Roqib, Atid, Malik, dan Ridwan.

Hikmah Beriman Kepada Malaikat

Iman kepada malaikat memiliki hikmah
di antaranya meningkatkan iman dan takwa kepada Allah SWT Selain itu Mendorong
manusia untuk berhati-hati dan meningkatkan amal serta menghindarkan diri dari
sifat tercela.

Materi PAI Kelas 10 Bab 8:Hikmah Ibadah Haji, Zakat, dan Wakaf dalam Kehidupan

Definisi Haji

Haji adalah sengaja mengunjungi Ka’bah
dengan niat beribadah pada waktu tertentu dengan syarat-syarat dan dengan
cara-cara tertentu pula. Haji juga diartikan menyengaja ke Mekah untuk
menunaikan ibadah thawaf, sa’i, wukuf di Arafah dan menunaikan rangkaian
manasik dalam rangka memenuhi perintah Allah SWT dan mencari ridha-Nya

Hukum Haji

Haji merupakan rukun Islam yang
kelima. Hukum melaksanakan ibadah haji adalah wajib bagi yang mampu
melaksanakannya, sebagaimana dijelaskan dalam al-Qur’an  surat Ali Imran ayat 97.

Syarat Wajib Haji

  1.   Islam
  2.  Berakal (tidak gila)
  3.  Baligh
  4.  Ada mahromnya bagi perempuan
  5. Mampu dalam segala hal (misalnya dalam hal
    biaya, kesehatan, keamanan, dan nafkah bagi keluarga yang ditinggalkan)

Syarat Sah Haji

  1.  Islam
  2.   Baligh
  3.  Berakal
  4. Merdeka

Rukun Haji

  1.  Ihram
  2. Wukuf
  3.  Thawaf
  4.  Sa’i
  5. Tahallul
  6. Tertib

Jenis Haji

  1.  Haji Tamattu
  2.  Haji Ifrad
  3. Haji Qiran

Keutamaan Haji

  1. Haji merupakan amal paling utama
  2. Haji merupakan jihad
  3. Haji menghapus dosa
  4. Pahala ibadah haji adalah surga

Pengertian Zakat

Zakat menurut bahasa (lughat) artiya
tumbuh, suci, dan berkah.Menurut istilah, zakat adalah pemberian yang wajib
diberikan dari harta tertentu, menurut sifat-sifat dan ukuran kepada golongan
tertentu.              

Hukum Zakat

Allah SWT telah menetapkan hukum wajib
atas zakat sebagai salah satu dari lima rukun Islam yang disebutkan di dalam
al-Qur’ān. Hal tersebut sebagaimana dijelaskan di dalam al-Qur’ān., Sunnah
Rasul-Nya, dan ijma’ para ulama.

Syarat zakat yang berhubungan dengan
subjek atau pelaku (muzakkī)

  1.  Islam
  2.  Merdeka
  3.  Baligh
  4. Berakal

Syarat-syarat yang berhubungan dengan
jenis harta (sebagai objek zakat)

  1.  Milik Penuh
  2. Berkembang
  3. Mencapai Nisab
  4.   Lebih dari kebutuhan pokok
  5.  Bebas dari Hutang
  6. Berlaku Setahun/Haul

Rukun Zakat

  1.  Pelepasan atau pengeluaran hak milik pada
    sebagian harta yang dikenakan wajib zakat.
  2. Penyerahan sebagian harta tersebut dari orang yang
    mempunyai harta kepada orang yang bertugas atau orang yang mengurusi zakat
    (amil zakat).
  3. Penyerahan amil kepada orang yang berhak
    menerima zakat sebagai milik.

Hikmah Zakat

Hikmah zakat adalah untuk membersihkan
mereka (pemilik harta) dari penyakit kikir dan serakah, sifat-sifat tercela
serta kejam terhadap fakir miskin, orang-orang yang tidak memiliki harta, dan
sifat-sifat hina lainnya. 

Di sisi lain, zakat juga untuk menyucikan jiwa
orang-orang berharta, menumbuhkan dan mengangkat derajatnya dengan berkah dan
kebajikan, baik dari segi moral maupun amal. Hingga dengan demikian, orang
tersebut akan mendapatkan kebahagiaan, baik di dunia maupun di akhirat.

Definisi Wakaf


Kata Wakaf berasal dari bahasa Arab yang berarti menahan (al-habs) dan mencegah
(al-man’u).Artiya menahan untuk dijual, dihadiahkan, atau diwariskan.
Berdasarkan istiah syar’i wakaf adalah ungkapan yang diartian penahanan harta
milik seseorang kepada orang lain atau kepada lembaga dengan cara menyerahkan
benda yang sifatnya kekal kepada masyarakat untuk diambil manfaatnya.

Hukum Wakaf


Wakaf hukumnya sunnah. Namun, bagi pemberi wakaf (wakif) merupakan amaliah
sunnah yang sangat besar manfaatnya.

Rukun Wakaf

  1. Orang yang berwakaf
  2.  Benda yang diwakafkan
  3.  Orang yang menerima wakaf
  4.  Ikrar

Keutamaan Wakaf

Salah satu keutamaan
wakaf bahwa ia akan dicatat dan dihitung sebagai amal jariyah yang pahalanya
akan terus mengalir meskipun orang yang mewakafkannya meninggal dunia. Artiya,
pemberi wakaf akan tetap menerima pahala selama wakafnya dimanfaatkan oleh
orang lain.

Materi PAI Kelas 10 Bab 9: Meneladani Perjuangan Dakwah Rasulullah di Madinah

Hijrah, Titik Awal
Dakwah Rasulullah SAW di Madinah

Disebabkan
beberapa faktor dan fakta yang ada, akhirnya Rasulullah dan para sahabatnya
melakukan Hijrah ke Madinah.Mereka hijrah setelah 13 tahun berdakwah di
Makkah.Tujuan hijrah Rasulullah ke Madinah adalah untuk lebih menggaungkan
dakwah dan mendirikan Negara Islam disana.

Hal yang Dilakukan Rasulullah di
Madinah

  •  Membina Persaudaraan antara Kaum
    Anśar dan Kaum Muhajirin
  • Membentuk Masyarakat yang Berlandaskan Ajaran
    Islam
  • Mengajarkan Pendidikan Politi, Ekonomi, dan
    Sosial

Strategi Dakwah Rasulullah di Madinah

  1. Meletakkan Dasar-Dasar Kehidupan Bermasyarakat
  2. Melakukan Peperangan untuk Memperluas Dakwah
  3. Surat Nabi Muhammad SAW kepada
    Para Raja
  4. Penakluan Mekah

Materi PAI Kelas 10 Bab 10: Nikmatnya Mencari Ilmu dan Indahnya Berbagi Pengetahuan

Kewajiban Menuntut Ilmu

Menuntut ilmu atau
belajar adalah kewajiban setiap orang Islam. Banyak sekali ayat al-Qur’an  atauhadits Rasulullah SAW yang menjelaskan
tentang kewajiban belajar, baik kewajiban tersebut ditujukan kepada laki-laki
maupun perempuan.

Hukum Menuntut Ilmu

  • Fardu Kifayah Hukum
    menuntut ilmu fardu kifayah berlaku untuk ilmu-ilmu yang harus ada di kalangan
    umat Islam sebagaimana juga dimiliki dan dikuasai golongan kafi. Seperti ilmu
    kedokteran, perindustrian, ilmu falaq, ilmu eksakta, serta ilmu-ilmu lainnya.
  •  Fardu ‘Ain Hukum mencari ilmu
    menjadi fardu `ain jika ilmu itu tidak boleh ditinggalkan oleh setiap muslim dan
    muslimah dalam segala situasi dan kondisi, seperti ilmu mengenal Allah SWT
    dengan segala sifat-Nya, ilmu tentang tatacara beribadah, dan sebagainya.

Keutamaan Orang yang Menuntut Ilmu

  1. Diberikan derajat yang tinggi di
    sisi Allah SWT
  2. Diberikan pahala yang besar di hari kiamat
    nanti.
  3. Merupakan sedekah yang paling
    utama.
  4. Lebih utama daripada seorang
    ahli ibadah.
  5. Lebih utama dari śalat seribu
    raka’at.
  6. Diberikan pahala seperti pahala orang yang
    sedang berjihad di jalan Allah.
  7. Dinaungi oleh malaikat pembawa rahmat dan
    dimudahkan menuju surga.

Fungsi Ilmu

Fungsi ilmu adalah untuk mencerdaskan
umat, maka tidaklah dapat dibenarkan apabila ada orang-orang Islam yang
menuntut ilmu pengetahuannya hanya untuk mengejar pangkat dan kedudukan atau
keuntungan pribadi saja. Apalagi untuk menggunakan ilmu pengetahuan sebagai
kebanggaan dan kesombongan diri terhadap golongan yang belum menerima
pengetahuan

Materi PAI Kelas 10 Bab 11: Menjaga Martabat Manusia dengan Menjauhi Pergaulan Bebas dan Zina

Definisi Pergaulan Bebas

Pergaulan bebas yang dimaksud pada
bagian ini adalah pergaulan yang tidak dibatasi oleh aturan agama maupun
susila.Salah satu dampak negative dari pergaulan bebas adalah perilaku yang
sangat dilarang oleh agama Islam, yaitu zina.

Definisi Zina

Kata zina berasal dari kata zana-yazni
yang artiya hubungan layaknya suami istri antara perempuan dengan laki-laki
yang sudah mukallaf (baligh) tanpa ikatan pernikahan yang sah menurut syari’at
Islam.

Hukum Zina

Terkait hukum zina, semua ulama sepakat bahwa zina hukumnya haram,
bahkan zina dianggap sebagai puncak keharaman.

Kategori Zina

  1. Zina Muĥșan yaitu pezina sudah
    baligh, berakal, merdeka, dan sudah pernah menikah.
  2. Zina Gairu Muĥșan, yaitu pezina
    masih lajang, dan belum pernah menikah.

Hukuman bagi Pezina

  1. Dirajam sampai mat bagi pezina Muĥșan. Hukuman
    rajam dilakukan dengan cara pelaku dimasukkan ke dalam tanah hingga dada atau
    leher. Tempat untuk melakukan hukuman rajam adalah tempat yang banyak dilalui
    manusia atau tempat keramaian.
  2. Dera atau pukulan sebanyak 100 (seratus) kali
    bagi pezina gairu muĥșan dan ditambah dengan mengasingkan atau membuang
    pelakunya ke tempat yang jauh dari tempat mereka.

Hukuman bagi orang yang Menuduh Zina
(Qazaf)

Tuduhan perzinahan harus dapat
dibuktian dengan bukti bukti yang kuat, akurat, dan sah.Tidak boleh menuduh
seseorang melakukan zina tanpa dapat mendatangkan empat orang saksi dan bukt
yang kuat. Apabila perzinahan tidak terbukti, maka orang yang menuduh orang
lain berzina diberi sanksi Dera atau pukulan sebanyak 80 kali.

Dampak Bagi Para Pezina di Dunia

  1. Menghilangkan wibawa
  2.  Mengakibatkan kefakiran
  3. Mengurangi umur

Dampak Bagi Para Pezina di Akhirat

  1.  Mendapat murka dari Allah SWT
  2.  Ĥisab yang jelek (banyak dosa)
  3. Siksaan di neraka

Cara Menghindari Zina

  1. Menjaga Pergaulan yang Sehat
  2.  Menjaga Aurat
  3. Menjaga Pandangan
  4. Menjaga Kehormatan
  5. Meningkatkan Aktiitas dan Rajin Berpuas

0 comments:

Posting Komentar

 

© Copyright Bukan Ustadz | Born to Glory Template Created By : Bukan Ustadz and original template by H. Lili Rohili, S.Pd | Powered By : Blogger